Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT, kami dapat menyelesaikan Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perjanjian Kinerja (Perkin) Perubahan Tahun 2022 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 16 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perjanjian Kinerja (Perkin) Perubahan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon tahun 2022 disusun sebagai bentuk Perjanjian Kinerja Perubahan Badan Pendapatan Daerah dalam melaksanakan Program Kerja Tahun 2022.
Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perjanjian Kinerja (Perkin) Perubahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor S3 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, bahwa untuk meningkatkan ketetapan dalam melaporkan pencapaian tujuan dan sebagai ikhtisar hasil pelaksanaan program dan kegiatan sebagai penjabaran tugas dan fungsi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, perlu menetapkan suatu ukuran keberhasilan berupa Indikator Kinerja Utama.
Harapan kami Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perjanjian Kinerja (Perkin) Perubahan ini berguna bagi semua pihak dan dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk perbaikan di masa yang akan datang.
DOWNLOAD : iku_perkin_Perubahan_2022